Tanaman Obat Penyegar Dan Aromatik Agh
Subgolongan ini mencakup :
– Perkebunan tanaman rempah-rempah dan aromatik semusim dan tahunan, begitu juga
merica maupun lada (piper spp), cabe (capsicum spp), pala, bunga pala dan kapulaga, patra
adas manis, badian dan adas, kayu manis (canella), cengkeh, jerangau, vanilla dan tumbuhan
rempah dan aromatik lainnya
– Perkebunan tumbuhan obat dan narkotika
– Perkebunan tanaman nan digunakan cak bagi minyak wangi, keperluan kedokteran/farmasi maupun
untuk insektisida, fungisida dan sejenisnya
01281 Perkebunan LADA
Keramaian ini mencakup kampanye perkebunan mulai berusul kegiatan penggarapan lahan,
penyemaian, pembibitan, reboisasi, pemeliharaan dan pemanenan merica atau lada (piper
spp). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembuahan tanaman lada.
01282 Perladangan CENGKEH
Gerombolan ini mencaplok usaha perkebunan mulai bermula kegiatan pengolahan persil,
penyemaian, pembibitan, reboisasi, pemeliharaan dan pemanenan cengkeh. Termasuk
kegiatan pembibitan dan pembenihan pokok kayu cengkeh.
01283 PERTANIAN CABAI
Kerubungan ini mencangam propaganda perkebunan berangkat dari kegiatan penggodokan lahan, penyemaian,
pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca penuaian sayuran embalau
(capsicum spp), seperti embalau besar, lada padi dan paprika. Termaktub kegiatan pembibitan
dan pembenihan tanaman cabai.
01284 PERKEBUNAN TANAMAN AROMATIK/PENYEGAR
Kelompok ini mencengam usaha pertanaman start dari kegiatan pengolahan lahan,
penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan tanaman perkebunan
minyak atsiri, seperti sereh wangi, nilam, menthol, kenanga, ilang-ilang, kasturi, lawang.
Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman aromatik/penyegar.
01285 Perkebunan Tumbuhan Remedi ATAU BIOFARMAKA RIMPANG
Kelompok ini mencengam operasi pertanian start berpangkal kegiatan penggarapan lahan, penyemaian,
pembibitan, penanaman, pelestarian, dan pemanenan pohon penawar atau biofarmaka
rimpang (terdaftar pula tumbuhan alamat insektisida dan fungisida dan yang sejenis), seperti
jahe, kunir, temulawak, temugiring, temuireng, temukunci, kencur, laos, lempuyang,
dlingo dan sejenisnya. Termuat kegiatan pembibitan dan penyerbukan pokok kayu pengasosiasi atau
biofarmaka rimpang.
01286 Pertanian Tumbuhan OBAT Alias BIOFARMAKA NON RIMPANG
Kerubungan ini mencakup gerakan pertanaman mulai bersumber kegiatan pengolahan lahan, penyemaian,
pembibitan, penghijauan, preservasi, dan pemanenan pohon obat atau biofarmaka non
rimpang (termasuk pula tanaman sasaran insektisida dan fungisida dan yang sejenis), sama dengan
kina, adas, kapulaga, orang-aring, iles-iles, jambe, gambir, lidah buaya, kejibeling, sambiloto,
berengos kucing, mengkudu atau pace, mahkota betara dan sejenisnya. Termasuk kegiatan
pembibitan dan pembenihan tanaman obat alias biofarmaka non rimpang.
01289 PERTANIAN TANAMAN REMPAH-REMPAH, AROMATIK/PENYEGAR, NARKOTIK DAN
Pelelang LAINNYA
Kelompok ini mencakup usaha pertanaman mulai dari kegiatan pengolahan persil, penyemaian,
pembibitan, penghutanan, pemeliharaan, dan pemanenan tanaman rempah lainnya, seperti
keminting, panili, kayu manis dan pala. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihannya.
Source: https://kbli2017.blogspot.com/2020/01/subgolongan-ini-mencakup-perkebunan.html
Posted by: holymayhem.com