BERITABETA.COM, Ambon
–  MT (27), warga Kota Ambon diringkus polisi setelah diintai personil Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, karena ketahuan memesan narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram [kg].

Petugas keamanan berdampak meringkus pemuda Ambon ini, sesudah memaklumi terduga memiliki kiriman cangkang nan dikirim via pelecok satu jasa ekspedisi di Kota Ambon.

MT akhirnya berhasil diringkus sekitar pukul 16.00 WIT di Gang Singa, Kelurahan Karang Hierarki Kota Ambon, setelah penjaga keamanan bekerjasama dengan pihak ekspedisi sreg Senin (11/4/2022).

“Kita berdampak memintasi koteng bujang di kawasan Gang Raja hutan dengan dagangan bukti berupa suatu kilogram cimeng kersang,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Jufri Jawa di Ambon, Kamis (14/4/2022).

Jufri mengaku, momongan buahnya berhasil menyirat MT setelah  menyamar menjadi kurir jasa pengangkutan.

Diungkapkan, penyergapan terkira MT  berawal pada Sabtu 9 April 2022, saat pihaknya mendapat informasi bahwa ada pengiriman bungkusan ganja cengkar sebanyak satu kg ke Kota Ambon melalui  salah satu jasa bestel.

Atas informasi ini, polisi kemudian mengecek sambil ke biro jasa pengangkutan tersebut.

“Kami kerjasama dengan didikan jasa pengangkutan bakal nantinya dapat mengantar sekalian selongsong ini ke penerima,” beber dia.

Sekitar palu 07.00 WIT anggota Satresnarkoba sudah kaya di sekitar Gang Raja hutan. Mereka memantau keadaan sekitar.

Sebelum penggerebekan, polisi berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman cak bagi mengantarkan paket tersebut ke tersangka. Kemudian pihak pengiriman barang berkomunikasi dengan terkira pertanyaan paketnya.

“Tersangka meminta agar kurir mengantarkan paket tersebut ke incaran rumahnya di Gang Singa. Tersangka mengaku akan menunggu tepat di depan gang Raja rimba,” jelas Jufri.

Kebijakan penggerebekan pun mulai diatur. Bahkan ada anggota Satresnarkoba nan harus menyamar untuk dapat mengelabui terkira.

Sekitar pengetuk 16.00 WIT, kurir  bersama anggota polisi nan menyamar tiba di gang Singa. Terkira terlihat ada di perkembangan depan Gang Singa,  kemudian menyerahkan paket tersebut kepada terkira.

“Hanya selang bilang detik doang saat barang bukti berpindah tangan terbit kurir ke tersangka, polisi kemudian bergerak cepat menyirat tersangka MT,” bebernya (*)

Penyunting : Redaksi