Cara Mengirim Tanaman Ke Luar Negeri

Apakah bisa menugasi sarang burung walet melampaui kantorpos? Kalau boleh bagaimana caranya? banyak sahabat infokantorpos.com kelihatannya bertanya tentang situasi itu. Jawabnya sangat mudah ialah dapat dan bisa dilakukan mengirim sarang burung walet (SBW) di kantorpos bahkan di agenpos. Walaupun bisa dan boleh namun ada kadar yang harus di perhatikan privat berbuat pengirim sbw tersebut.
Dalam kata sandang kali ini kita akan menjelaskan bagaimana cara utus sarang burung walet (Bird Nest) biasa disingkat SBW melalui Kantorpos dan Agenpos terdekat.
Sarang walet adalah produk hewani yang dihasilkan oleh burung walet yang banyak hidup di kawasan asia terutama Indonesia. Saat takhlik sarangnya burung walet akan menggunakan air liurnya misal korban utama membuat sarang. Ternyata air liur titit walet tersebut tidak hanya air liur biasa namun n kepunyaan kandungan nan sangat bagus bagi kesehatan yaitu terdiri dari protein, yang pun tinggi kandungan kalsium, zat ferum, potasium, dan magnesium. Apalagi diyakini mempunyai khasiat yang terlampau bagus untuk kesehatan tubuh. Diantara kebaikan tersebut yakni :

  • Berharta cemberut amino untuk kecerdasan otak dan daya tahan tubuh
  • Sumber mineral yang sangat dibutuhkan oleh raga untuk mengaktifkan kelebihan-fungsinya
  • Mencegah dan Mengobati Diabetes
  • Mencegah dan mengobati Puru ajal
  • Bagus bikin kesegaran jantung
  • Inkompatibel Inflamasi alias peradangan
  • Meningkatkan resep resistan ketika kemoterapi
  • Keharmonisan Rumah Hierarki
  • Dan banyak lagi

Karena silam berkhasiat maka sarang burung walet di konsumsi makanya negara maju seperti China, Amerika dan lainnya. Namun karena dagangan terbatas maka harganya menjadi sangat mahal dan menjadi komoditi nan bisa dikirim baik internal atau luar negeri.
Pendirian mengirim sarang burung walet melalui kantorpos

Utus Dalam Negeri

Biasanya menugasi sarang burung walet bagi dalam negeri digunakan untuk kebutuhan pribadi, terserah pun yang sifatnya komersil. Tidak semua Exportir dapat langsung mengambil ke daerah-negeri, maka kadang-kadang di kumpul suntuk pada pengepul (badal) lalu kemudian agen tersebut mengirim ke exportir yang terserah di daerah tingkat-daerah tingkat ki akbar. Makara ini proses mengirim di dalam daerah sebagai berikut :

  • Sarang penis walet di basung segeh (packing) n domestik kemasan nan lega hati
  • Melengkapi surat karantina hewan dari Awak Karantina Pertanian yang suka-suka di daerah tingkat masing-masing.
  • Mengunjukkan kepada petugas loket kantorpos dan menginformasikan bahwa titipan kemasan tersebut isinya merupakan sarang titit walet.
  • Petugas akan memeriksa dan cek kebenaran isi kiriman dan , setelah itu akan menginformasikan jumlah ongkir yang harus dibayar.
  • Pelanggan mengupah ongkir dan bestelan di proses, kemudian petugas akan memberikan resi bagaikan bukti pengiriman.
  • Selesai

Catatan :

  • Sebaiknya memakai layanan tercepat yaitu Pos Express
  • Jika tak surat karantina maka akan gagal xray dan enggak dapat dikirim melalui udara dan hanya bisa diteruskan lewat darat atau laut. Bagi meninggalkan hal itu pastikan surat karantina sudah di buat.
  • Basung/packing lah sarang penis walet dengan baik silahkan baca :

    Cara Kirim Paket Privat Area Yang Benar Melalui Kantorpos dan Agenpos

Mengirim Keluar Wilayah

Kerjakan menugasi sarang burung walet ke luar negeri ada bilang ketentuan yang harus diikuti, karena tiap negara berlainan aturan dan perlakuannya. Di tahun 2015 Ekspor sarang burung walet ke China sempat terhalang karena ada beberapa kendala. Namun oleh Kementrian pertanian hambatan-obstruksi itu dihilangkan dengan menyesuaikan peraturan dan kualitas komoditas SBW yang di ekspor.
Pengapalan sarang ceceh walet untuk pribadi atau korporat bisa dilakukan melalui kantorpos ke asing distrik. Cuma yang harus diperhatikan beberapa kebiasaan laksana berikut :

A. Spesies Layanan Pengiriman

Layanan kiriman pengangkutan produk Sarang Ceceh Walet (SBW) dengan tujuan asing wilayah bisa menunggangi produk layanan Pos Dunia semesta yaitu :

  • EMS (Express Mail Service)
  • Pak Pos Luar Negeri Cepat ataupun Biasa (PPLN)
  • RLN = Registered Luar Distrik

B. Aturan di Bilang Negara Tujuan

1. China / CN, statusnya Restricted / Kurang (51/M-DAG/Masing-masing/7/2012 ttg Garis hidup Expor Sarang Burung Walet Ke Republik Rakyat China) dgn ketentuan sbb :

a. Hanya dpt dilakukan oleh Firma perorangan ataupun badan propaganda yg berbadan hukum atau bukan tubuh hukum yg mengamalkan kegiatan operasi sarang expor sarang titit walet, yg mempunyai ijin terbit Mentri, ataupun biasa di tutur dengan Exportir Terdaftar Sarang Burung Walet (ET-SBW).
b. SBW yg di expor termasuk dalam Pos Tarif / HS Code 0410.00.10.00
c. SBW telah memenuhi proses seleksi, pencucian, pembilasan dari sempuras, pemanasan selama atau lebih dari 70’C (tujuh puluh derajat celcius) kerumahtanggaan hari sedikitnya 3,5 (tiga koma panca) detik, peristiwa ini dapat dinyatakan dalam sertifikan sanitary dari auditorium karantina setempat.
d. SBW dibungkus internal kemasan dan dicantumkan cap nan memuat informasi dalam bahasa Indonesia, bahasa inggris, dan bahasa China sekurang-kurangnya mengenai logo dan runyam produk, nomor registrasi dan cap produsen peternak walet, label, target, nomor registrasi produsen, persyaratan penyimpanan, tanggal produksi, nomor kontrol veteriner (NKV) dan informasi tercalit lainnya.

2. Amerika Persekutuan dagang / US , dengan ketentuan sbb:

a. SBW sudah menunaikan janji proses pemilihan, pembersihan, pembersihan dari kotoran, pemanasan selama alias lebih dari 70’C (tujuh desimal derajat celcius) dalam waktu sekurang-kurangnya 3,5 (tiga koma lima) momen, hal ini bisa dinyatakan dalam sertifikan sanitary berusul balai karantina setempat.
b. Wajib melampirkan dokumen Sanitary dari U.S. Department of Agriculture, Animal and Plant Health Inspection Service – Veterinary Service , dan surat ijin dari U.S Food and Drug Administration / USFDA, ini artinya dokumen2 sdh harus ada/sdh dibuat oleh calon penerima di negara tsb, krn jikalau dokumen tsb tdk ada maka kiriman bisa langsung dimusnahkan maka itu pihak terkait di negara tsb .

3. Australia / AU dengan predestinasi sbb:

a. SBW mutakadim menyempurnakan proses seleksi, penyabunan, pembersihan dari hajat, pemanasan selama atau lebih dari 70’C (sapta puluh derajat celcius) dalam waktu setidaknya 3,5 (tiga koma panca) momen, kejadian ini bisa dinyatakan dalam sertifikan sanitary berusul balai karantina setempat.
b. Wajib melampirkan surat Sanitary pecah Australian Quarantine and Inspection Service/AQIS yg sebelumnya sdh dibuat oleh nomine penyambut di negara tsb, krn jika dok Sanitary dari AQIS nya tdk ada maka pesanan bisa sedarun dimusnahkan oleh pihak terkait di negara tsb.

4. Hongkong / HK, SBW telah memenuhi proses pemilihan, pencucian, penyabunan pecah kotoran, pemanasan sepanjang ataupun bertambah dari 70’C (sapta puluh derajat celcius) dalam periode setidaknya 3,5 (tiga koma lima) detik, hal ini boleh dinyatakan dalam arsip Sanitary bersumber auditorium karantina setempat.

5. Taiwan / TW, SBW mutakadim memenuhi proses seleksi, pencucian, penyabunan berpangkal kotoran, pemanasan selama atau makin berbunga 70’C (tujuh puluh derajat celcius) dalam waktu sekurang-kurangnya 3,5 (tiga koma lima) detik, hal ini bisa dinyatakan privat sertifikan sanitary berasal balai karantina setempat.

6. Korea Selatan / KR, SBW mutakadim memenuhi proses pemilihan, pencucian, pembersihan dari feses, pemanasan sepanjang atau lebih mulai sejak 70’C (tujuh puluh derajat celcius) internal musim sedikitnya 3,5 (tiga koma lima) momen, hal ini bisa dinyatakan dalam surat sanitary berpunca aula karantina setempat.

7. Singapore / SG, SBW sudah lalu memenuhi proses seleksi, pencucian, pembilasan dari kotoran, pemanasan selama atau lebih dari 70’C (tujuh puluh derajat celcius) kerumahtanggaan waktu sekurang-kurangnya 3,5 (tiga koma lima) detik, hal ini bisa dinyatakan dalam sertifikat sanitary berbunga aula karantina setempat.

8 . Malaysia / MY, statusnya Import PROHIBITED / Dilarang timbrung ke negara tsb, bisa langsung di n sogokan.

Teknis Pelaksanaan Jika Dagangan tersebut Sdh Menepati Syarat Di Atas :

1. Penulisan di form EMS 5 HARUS ditulis BIRD NEST / Swiftlet Nest (tidak boleh ditulis Sarang butuh, Wallet, Swallow, Foods, Dry foods, ataupun penulisan lainnya yang tidak sesuai isi)
2. Jumlahnya harus di catat sendirisendiri-keping (Bird Nest 10 pcs, 20 pcs, 30 pcs, dst)
3. Value HARUS di tulis n domestik US Dollar.
4. Sertifikat Sanitary / pendukung HARUS, Kalis/Original dari balaikarantina/pihak tercalit, ditempel di luar kemasan mengikuti SOP dan terlihat dengan JELAS .

5. KTSH tdk bertanggung jawab atas hilangnya Dokumen pendukung yg tdk ditempel sesuai SOP.

PT Pos Indonesia tidak bertanggungjawab atas kiriman/produk SBW yang disita/ dimusnahkan di negara kita, transit ataupun pamrih jika persyarataan tsb diatas tidak terlampir / valid.(KD3/DIRRATKET/0216)

Sudahlah bagi sahabat yang berbisnis jual beli sarang burung walet ataupun yang mengirim bikin kebutuhan pribadi silahkan mempedomani aturan diatas seyogiannya kirimannya bisa hingga tepat hari dan aman di negara tujuan. Mudah-mudahan bermanfaat dan menjadi wacana n domestik mengirim sarang titit walet baik kerumahtanggaan maupun luar negeri.

Source: https://www.infokantorpos.com/2019/11/cara-mengirim-sarang-burung-walet-bird-nest-melalui-kantorpos-dan-agenpos.html

Posted by: holymayhem.com